BeritaDaerah

Kajati Lampung Buka Pekan Olahraga Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023

Bandar Lampung, (Jnnews) | Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tingggi Lampung, dilaksanakan Upacara Pembukaan Pekan Olah Raga dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaaan RI Ke-63 Tahun 2023, pada Rabu (5/7/2023).

Upacara Pekan Olah Raga dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto S.H., M.H., didampingi Wakajati Lampung dan Pejabat dilingkungan Kejati Lampung.  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kontingen Olah raga dari Kejari dan Cabjari Se-Lampung.

Foto; Rec.dok

Kajati Lampung dalam sambutannya menyatakan olah raga merupakan wadah untuk menyatukan perbedaan dan menciptakan kekompakan segenap Warga Adhyaksa, oleh sebab itu diharapkan seluruh insan adhyaksa untuk berpartisipasi dan ikut memeriahkan POR HBA Ke-63 Tahun 2023.

“Dalam Pertandingan tidak semata-mata berdasarkan persoalan menang atau kalah namun yang paling penting adalah membangun dan membentuk karakter serta kepribadian peserta yang dituntut untuk berkompetisi, berusaha keras dan disiplin. Saya berharap penyelenggaraan POR HBA ke-63 ini akan mampu berkontribusi dalam menguatkan kualitas sumber daya manusia khususnya wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung yang tentunya akan bermanfaat dalam menciptakan semangat dan budaya kerja yang sehat dan kuat”, kata Kajati.

Pada HBA Ke-63 Tahun 2023 ini kegiatannya meliputi pertandingan Futsal, Tenis Lapangan, Badminton, Tenis Meja, Catur, dan Menembak.  Kegaiatan sosial antara lain Donor Darah, Khitanan Masal dan Anjangsana.

Diakhir amanatnya Kajati Lampung mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat. /SN

Red

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/