BeritaDaerah

Kajati Lampung Kunjungi Ponpes Yatim Piatu Penghafal Alquran Riyadhus Sholihin

Lampung, (Jnnews) | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH, MH didampingi ustad Dr. Mahmudin Bunyamin LC, M.A , Koordinator Bidang Intelijen, serta Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memberikan Edukasi, hukum, dan juga tausiyah kepada Santriwan/Santriwati  bertempat di Pondok Pesantren Yatim Piatu Penghapal Alquran Riyadhus Sholihin Bandar Lampung, dalam Program Jaksa Masuk Pesantren , Selasa (11/4/2023).

Pondok Pesantren (Ponpes) Yatim Piatu Penghafal Alquran Riyadhus Sholihin bertempat di Jalan Dr. Harun II, Gang Agus Salim, Kotabaru, Bandar Lampung. Para santri dipondok pesantren ini dari Tingkat  TK, Sampai Tingkat SMA. Anak-anak di pondok pesantren ini bukan hanya berasal dari Lampung, melainkan juga dari luar Lampung seperti dari Kalimantan,  Pondok Pesantren Riyadhus Sholihin di bawah asuhan  KH Ismail Zulkarnaen merupakan pondok pesantren khusus penghafal Alquran. Acara ini diikuti sebanyak 200 peserta santriwan dan santriwati dari jenjang Pendidikan TK, Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.

Foto; Rec.dok

Kajati Lampung dalam sambutannya mengapresiasi para santriwan dan santriwati peghapal al-quran dan sepatutnya bangga sebab diluar sana masih banyak yang belum bisa menghapal al-quran, dan diharapkan kepada para santriwan /santriwati bisa bergabung menjadi anggota Kejaksaan di kemudian hari. Selain itu Kajati meminta agar seluruh santri menghindari pergaulan yang salah, anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba, dan anti kekerasan dalam lingkungan pondok pesantren, dan jangan sampai salah memilih teman karena teman sangat mempengaruhi masa depan para santriwan dan santriwati.

Pada kesempatan yang sama disampaikan materi juga oleh  Ustad Mahmudin Bunyamin, Lc., M.A memberikan tausiyah kepada para santriwan/santriwati dan mengingatkan kembali himbauan-himbauan yang telah di sampaikan oleh Kajati Lampung, kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian materi seperti Peranan dan Kewenangan Kejaksaan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dipengujung acara  Kajati Lampung  memberikan Tali Asih kepada santri di Ponpes Nurul Huda Berupa Sembako, yg diserahkan secara simbolis. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • error code: 520
  • error code: 520
  • error code: 520
Back to top button
https://jnnews.co.id/