LAMPUNG, (www.JNnews.co.id) | Kepala Kampung Kemu Rambat dan kepala kampung Campang Lapan Muji angkat bicara mengenai pemberitaan di media yang mengatakan, mereka melakukan pungutan terhadap kendaraan proyek sebesar Rp 50.000 yang terletak di dusun 3 kampung Kemu, Kecamatan banjit kabupaten Way kanan, lahan milik PT WAY PERDANA ENERGI yang dikerjakan oleh PT ACSET pada Sabtu (8/5/2021).
Tim invitigasi ketua Komda dan ketua Komcab LP KPK turun klarifikasi dengan pihak proyek dan 2 kepala kampung yaitu kampung kemu dan Campang Lapan, mereka menyampaikan, “Kami selaku kepala kampung merasa sangat dirugikan dan dicemarkan nama baik kami atas pemberitaan tersebut, karena pemberitaan tersebut hanya sepihak tidak melalui konfirmasi kepada kami selaku kepala kampung dan kami tidak terima atas pemberitaan tersebut”, terang Rambat.
“Kami selaku kepala kampung sangat menyayangkan atas pemberitaan tersebut, karena di sini jelas ada aparat penegak hukum, TNI dan Polri jika kami melakukan pungli maka mereka tidak akan tinggal diam.
Di sini jelas ada kontraktor Mas Agung, Mahfud, Supri, Deni, hari, dan pitra mereka ini semua adalah karyawan proyek pembangunan an pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTM-Red) yang ada di aliran Sungai Wain Way kanan”, tutup Kakam. /Dodi/Yus
Editor-Roy
Redaktur-