Tanggamus, (JNnews) | Setelah waktu Isya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) KotabAgung, kerahkan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan seluruh blok hunian warga binaan (WB) di dalam Lapas, pada Jum’at (27/8/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtib/deteksi dini ini dimulai pada pukul 20.00 WIB. Sebelum kegiatan berlangsung diawali dengan apel dan pengarahan, langsung dipimpin oleh Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman.
Penggeledahan kamar blok hunian dibagi menjadi 2 (dua) tim. Setiap tim wajib mengedepankan rasa humanis dalam melaksanakan tugas, cermat, teliti, tertib, sesuai SOP, dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib sampai dengan selesai, dalam giat kali ini kami berhasil menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada diblok/kamar diantaranya 14 buah sendok stainless, 4 buah alat cukur kumis, 6 buah mankok melamin, 3 buah hanger besi, 2 botol parfum, 2 potong pipa air”, kata Beni.
“Kegiatan razia/penggeledahan rutin seperti ini diharapkan dapat meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan yang dapat memicu gangguan Kamtib”, pungkas Beni. /S-A.
Editor-Roy