Berita

Kang Tebe Sukendar Minta Polisi Usut Anggota DPD RI Melecehkan Perempuan Berhijab

Tangerang Selatan, (Jnnews) | Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI menyatakan saat wawancara dengan awak media meminta kepada Kepolisian Daerah Bali segera melakukan Pengusutan menindak lanjuti adanya ujaran Kebencian dan Rasisme terhadap Umat Muslim

Sangat disayangkan seorang Anggota DPD RI  yang duduk di Parlemen dari Komisi 1 membidangi Hukum sudah melontarkan kata kata yang sangat melukai bagi wanita berhijab dan juga bagi warga umat muslim di Indonesia

Arya Wedakarna Sebagai Anggota Senator yang terhormat utusan dari Bali dan juga sebagai tokoh masyarakat maupun Pejabat Publik sudah sepantas nya  dapat menjaga Marwah dan Martabat dirinya yang notabene wakil masyarakat sebagai Senator yang duduk di Parlemen.

Jika benar apa yang diadukan masyarakat kepada dirinya terkait pelayanan yang kurang humanis dan simpatik dari pegawai Imigrasi Bandara Ngurah Rau Bali ya bisa diselesaikan secara  baik dan bijak tidak mengedepankan arogansi kekuasaan.

Apalagi dalam Forum Rapat sebagai Senator Arya Wedakarna harus membentak bentak dan melontarkan kata kata yang akan menyinggung umat beragama lain, ini yang harus bisa dijaga apalagi sebagai warga Bali yang memliki adat budaya untuk menghormati sesama umat.

Indonesia ini bukan hanya bali  namun banyak yang lain dengan beragam. Suku, agama, kita semua harus bisa menghargai dan menjaga toleransi terhadap umat beragama bukanya dengan cara membentak bentak  serta arogansi terhadap muslimah muslim yang berhijab ini sudah sangat rasis.

Tunjukkan dirinya adalah sebagai perwakilan warga masyarakat yang duduk di Parlemen dalam melayani dengan baik sehingga untuk melakukan tugas sebagai Senator di wilayah Bali tidak mengedepankan Arogansi Kekuasaan.

-

Kang Tebe Sukendar juga menegaskan bahwa Hijab itu adalah sebagai, kewajiban bagi kaum perempuan diumat islam ya harus dihargai dan jangan disinggung ataupun di lecehkan apalagi ini sudah rasis ya harus pihak kepolisian segera bertindak.

Kepolisian harus bergerak cepat harus melakukan pengusutan apakah ini masuk katagori pelecehan atau penistaan agama biar hukum.yang berjalan

Dan kita tidak boleh main hakim sendiri jangan sampai ada tanggapan dimasyarakat bahwa biar hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas

Agar hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada tebang pilih dalam penerapan hukum dimana ketika ada anggota Parlemen dan Tokoh Masyarakat yang bermasalah ,hukum harus dapat tegak lurus dan jika terbukti ada bersalah harus dihukum.

Tujuannya untuk memberi pembelajaran bagi semua warga negara di indonesia agar bisa bertoleransi dengan umat  beragama lain dan agar kasus kasus seperti ini tidak muncul kembali”, tutup Kang Tebe Sukendar. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/