Lampung, (JNnews) | Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan imbauan kepada Masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah untuk tidak melakukan malam takbir keliling.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takbiran keliling,” kata Kapolda Lampung, di Bandar Lampung, pada Sabtu (30/4/2022).
Beliau juga menjelaskan agar masyarakat juga tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran, kemudian juga memasang knalpot yang berisik sehingga membuat kebisingan bagi masyarakat.
“Diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, melainkan diisi dengan kegiatan positif,” pinta Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Selain itu, Kapolda Lampung melanjutkan untuk masyarakat yang merayakan idul fitri akan lebih baik jika melaksanakan takbiran di masjid, mushalla, dan di rumah. Hal tersebut dilakukan bertujuan agar tidak adanya cluster baru di tengah masyarakat dan juga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Namun lanjut dia, jika adanya masyarakat yang dengan sengaja merayakan malam takbiran dengan balap liar bahkan dengan pesta miras maka pihaknya akan menindak tegas.
“Kita akan tindak tegas itu, melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah bersama keluarga itu lebih baik,” imbuh Kapolda.
Hendro menambahkan kepada masyarakat agar segera melapor baik ke kantor polisi terdekat, pos yang ada di JTTS, Jalinsum, dan lainnya jika melihat atau ada yang mencurigakan para pelaku kejahatan.
“Bisa juga lapor melalui call center 110 secara gratis atau ke kantor polisi terdekat”, jelas Beliau. /Sn
Sumber ; Bidhumas Polda Lampung
Red