Jakarta, JNNews.co.id, -LSM GRANSI Sambangi kejaksaan Agung RI guna Lakukan aksi damai dan sampaikan laporan terkait dugaan GRATIPIKASI yang di terima OKNUM Asisten PIDANA KUSUS kisaran Rp 20 jt per tri Wulan .
Kecewa dengan penangan hukum dan proses laporan yang lamban respon dan bahkan diduga Kejati Sumsel bekingi koruptor di Sumsel .lembaga swadaya masyarakat Anti korupsi mendatangi kejaksannagung RI Melaporkan beberapa kasus yang mengendap di Kejati Sumsel dan bahkan LSM GRANSI melalui ketua umum langsung yaitu Bapak SUPRIYADI Melaporkan dugaan GRATIPIKASI yang diterima oknum Kejati Sumsel .
Dalam jumpa pers nya selesai menyampaikan laporan di Penkum yang diterima langsung oleh pak Bambang ,supriyadi menerangkan kepada awak media
Kami sangat kecewa kepada kejaksaan tinggi Sumsel yang sangat tidak propesional dalam tugasnya .sebab banyak laporan dari tahun 2018 hingga tahun 2022 yang kami laporkan namun tidak satupun yang diproses
Namun dibalik itu ada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan retensi simpang bandara yang di taksir rugikan negara 16 milyar .dalam waktu 3 bulan kami mendapat balasan kalau dugaan korupsi tersebut tidak di temukan unsur pidana korupsi surat tersebut dikirim kekami dan di tandatangani oleh asisten pidana kusus kejati Sumsel ,sementara itu kami sebagai pelapor tidak pernah di mintai keterangan terkait laporan kami nah itukan aneh ,terang supriyadi
Selain itu supriyadi juga mengatakan ”
Kita miris dengan Kejati Sumsel terutama pidsus yang saat ini lagi santer diduga menerima setoran dari oknum dinas sekita 25 jt per bulan dan bahkan diduga untuk menutup kasus aspidsus menerima uang sebesar hingga 200 jt
Dan beliau juga diduga sering menemui pejabat Sumsel disekitaran Cibubur saat beliau libur di Jakarta ,
Terkait laporan yang kami sampaikan kami memiliki daftar Lis penerima uang dan salah satunya adalah Kejati Sumsel dari 20 jt hingga 25 jt .
Maka dari itulah kami sangat berharap dengan kejadian ini kajagung mesti menurunkan jamwas guna memeriksa seluruh oknum yang menerima uang imbalan atau apapun terkait perkara korupsi
Dan kami juga sangat mendesak KAJAGUNG RI MEmecat dan atau memutasikan Aspidsus Kejati Sumsel .karna jika beliau tidak di mutasikan dan tidak di proses secara hukum maka martabat hukum di Kejati Sumsel sangat buruk dan akan terjadi konflik .
Selain itu supriyadi juga mengatakan .jika tidak di segerakan proses hukum dan mutasi tersebut maka GRANSI akan kepung kejagung RI dan istana PRESIDEN RI Dengan kekuatan dan jumlah masa yang Lebih besar .terang nya
Selain menyampai aspirasi di kejagung LSM GRANSI Juga sudah bersurat ke stap Presiden dan untuk disampaikan kepada bapak presiden tutupnya (**)