BeritaHukum dan KriminalNasional

Kejagung Menggeledah dan Menyita Beberapa Smelter dan Alat Berat dalam Korupsi Komoditas Timah

Jakarta, (Jnnews) | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H, M.H, melalui keterangan persnya yang diterima media Jnnews pada Sabtu (20/4/2024).

“Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat dengan rincian sebagai berikut:

Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.

Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.

Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.

Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.

-

51 (lima puluh satu) unit excavator.

3 (tiga) unit bulldozer”, jelas Kapuspenkum.

Beliau menerangkan juga bahwa serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. /K.3.3.1/sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/