BeritaHukum dan KriminalNasional

KEJAGUNG Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia TBK

Jakarta, (JNnews) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H, M.H, melalui keterangan persnya di Jakarta pada Senin (7/2/2022).

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:Capt. AS selaku Direktur Operasi PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

JR selaku EVP PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara”, ungkap Kapuspenkum.

Dijelaskan juga oleh beliau, maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk”, jelas Leonard.

Sementara dari pantauan jnnews, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3.1/SN

-

Red

 

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/