BeritaHukum dan KriminalNasional

KEJAGUNG Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Besi/Baja

Jakarta, (Jnnews) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews secara tertulis pada Jumat (3/6/2022).

“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: AA selaku Komisaris Meraseti Konsultan Indonesia, diperiksa terkait dengan bidang usaha pemberian jasa bantuan hukum.

RGGS selaku Direktur PT. Meraseti Anugrah Utama (PT. MAU), diperiksa terkait dengan hubungan antara PT. MAU dengan PT Meraseti Maritim Indonesia terkait jasa inklaring yang dipungut dari importir.

YU selaku Direktur PT Meraseti Konsultan Indonesia, diperiksa terkait input isi dokumen PIB dan input nomor surat penjelasan (sujel) ke PIB yang diterima dari Tersangka T”, ungkap Kapuspenkum.

Dijelaskan oleh Kapuspenkum bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021”, jelas Dr. Ketut.

-

Untuk diketahui pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3.1/sn

Sumber ; Puspenkum Kejagung RI

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/