BeritaHukum dan KriminalNasional

KEJAGUNG Periksa 4 Saksi Dalam Dugaan Korupsi di LPEI

Jakarta, (JNnews) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) KEJAGUNG RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H, M.H melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (1/3/2022).

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:S selaku Capital Market Services Head PT Bank Mega, Tbk, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;

ATM selaku Yuris / Legal Officer BNI Divisi Hukum, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;

RT selaku Direktur PT Trimitra Sentosa Karya, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;

GW selaku Legal Officer PT. Bank Central Asia, Tbk, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono”, ungkap Kapuspenkum.

Dijelaskan juga oleh beliau, maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

-

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)”, jelas Leonard.

Seperti diketahui bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3.1/sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/