BeritaHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 6 Orang Terkait Dugaan Korupsi Tol Japek II

Jakarta, (Jnnews) | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Selasa (30/5/2023).

“JGC selaku Wakil Ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalanlayang Jakarta Cikampek.

THL selaku Konsultan Teknik Sipil PT Viramakarya (persero).

S selaku Team Leader Konsultan PMI PT Aria Jasa Reksatama.

HA selaku Site Engineering dan Contract Manager Proyek Tol Japek II Elevated PT Waskita Karya (persero) Tbk. KSO Waskita Acset.

J selaku Direktur Utama PT Virama Karya (persero).

-

S selaku Staf SAM Japek 2 Pembangunan Tol Ruas Terbangi Besar- Pematang Panggang–Kayu Agung”, kata Kapuspenkum.

Dijelaskan juga oleh Beliau bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

“Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat”, jelas Dr. Ketut. /K.3.3.1/sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/