BeritaHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 6 Orang Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma Korporasi

Jakarta, (Jnnews) | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu,

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H, M.H, melalui keterangan persnya yang diterima media Jnnews pada Jumat  (23/11/2023).

“HMS selaku Mantan Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2004 sampai dengan Maret 2006 / Asisten Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2009 sampai dengan 2011.

S selaku Pegawai Negeri Sipil (Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX).

ZE selaku Pensiunan PNS (Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2007 sampai dengan 2008.

HN selaku Pensiunan PNS Kabupaten Indragiri Hulu.

GMEM selaku Wiraswasta.

-

S selaku Pihak Swasta”, kata Kapuspenkum.

Beliau juga menerangkan bahwa, maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

“Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, jelas Kapuspenkum. /K.3.3.1/SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/