BeritaHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 6 Orang Terkait Korupsi PT Sigma Cipta Caraka

Jakarta, (Jnnews) | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 sampai dengan 2018,

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H, M.H, melalui keterangan persnya yang diterima media Jnnews pada Selasa (17/10/2023).

“AR selaku Staff Purchasing PT Sigma Cipta Caraka.

K selaku VP Legal and Compliance PT Sigma Cipta Caraka.

GFK selaku VP Management Accounting PT Sigma Cipta Caraka.

S selaku VP Cash Management PT Sigma Cipta Caraka.

SAI selaku Direktur PT Sigma Cipta Caraka.

-

FLG selaku Staff Administrasi PT Surya Raya Investama”, kata Kapuspenkum.

Beliau juga menerangkan bahwa, maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

“Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 sampai dengan 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, jelas Dr Ketut. /K.3.3.1/SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/