Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi PT Sigma Cipta Caraka
Jakarta, (Jnnews) | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 sampai dengan 2018,
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H, M.H, melalui keterangan persnya yang diterima media Jnnews pada (23/10/2023).
“SA selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.
ADP selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.
KH selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
IRJS selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
LH selaku VP Finance Billing and Collection PT Sigma Cipta Caraka.
YH selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka”, jelas Dr Ketut.
Beliau juga menerangkan bahwa, maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.
“Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 sampai dengan 2018.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, terang Kapuspenkum. /K.3.3.1/SN
Red