BeritaHukum dan KriminalNasional

KEJAGUNG Periksa 6 Saksi Untuk 7 Tersangka Dalam Dugaan Korupsi LPEI

Jakarta, (JNnews) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya di Jakarta pada Senin (21/3/2022).

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:DWKW selaku Mantan Kadiv Kepatuhan LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

SYR selaku Mantan Relationship Manager LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

AA selaku Konsultan Bisnis Motion Jakarta (Mantan Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta), diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

SWP selaku Kepala Divisi Hukum LPEI Periode 2015-sekarang, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

FH selaku Kepala Departemen Hukum LPEI Periode 2011-2014, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

-

PSA selaku Perwakilan Kantor Hukum Suhardiman Kardono Swadiri Hazwar (SKSH), diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI”, ungkap Kapuspenkum.

Dijelaskan juga oleh Kapuspenkum bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentinga  dan keperluan pembuktian suatu perkara pidana.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019”, jelas Dr. Ketut.

Seperti diketahui bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3.1/sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/