Kejagung Periksa Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Terkait Dugaan Korupsi PT. ASABRI
JAKARTA, (www.JNnews.co.id) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 (satu) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalui keterangan pers resminya di Jakarta pada Selasa (11/5/2021).
“Saksi yang diperiksa yaitu LMP selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Saksi diperiksa terkait Pengawasan BEI atas transaksi beberapa saham (investasi saham PT. ASABRI) yang masuk dalam kategori Unusuall Market Activity (UMA) dan suspensi”, ungkap Kapusenkum Kejagung RI.
Sementara, pemeriksaan saksi, ahli, dan Tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. /K.3.3.1/Puspenkum Kejagung RI.
Redaktur-