KEJAGUNG Periksa Saksi HK Terkait Dugaan Korupsi Impor Baja
![](https://jnnews.co.id/wp-content/uploads/2022/09/IMG_20220926_173754.jpg)
![](https://jnnews.co.id/wp-content/uploads/2022/09/IMG_20220926_173754.jpg)
Jakarta, (Jnnews) | Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT DSS.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Senin (26/9/2022).
“Saksi yang diperiksa yaitu HK selaku Direktur PT Karya Niaga Sukses, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021”, kata Dr. Ketut.
Beliau menerangkan bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan suatu perkara tindak pidana.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021”, jelas Dr. Ketut.
Untuk diketahui bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3.1/sn
Red