BeritaHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa Sekretaris PT. PPI Persero Terkait Korupsi Impor Gula

Jakarta, (Jnnews) | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H, M.H, melalui keterangan persnya yang diterima media Jnnews pada Rabu (8/11/2023).

“Saksi yang diperiksa yaitu S selaku Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) tahun 2015 s/d 2017, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, kata Dr Ketut. /K.3.3.1/SN

Red

About Author

-

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/