BeritaDaerahHukum dan Kriminal

Kejaksaan Belum Bisa Pastikan Satono Meninggal

Lampung (JNnews) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum bisa memastikan apakah yang meninggal dunia adalah buronan kejaksaan bernama Satono mantan Bupati Lampung Timur yang telah dicari sejak tahun 2014.

“Kita cek dahulu, kita belum tahu informasinya,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Andrie W Setiawan di Bandarlampung, Selasa (13/7/2021).

Pihak kejaksaan pun diungkapkannya, belum bisa memberikan komentar lebih jauh, sebab akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu terkait kabar duka tersebut.

“Untuk saat ini kita baru bisa komentar itu,” kata dia.

Kabar duka datang dari mantan Bupati Lampung Timur, Satono (68) yang dikabarkan meninggal dunia di Jakarta pada Senin 12 Juli 2021. Satono dikabarkan meninggal dunia pada bakda shalat subuh.

Beredar informasi bahwa jenazah Satono sendiri dimakamkan di kampung halamannya di Pekalongan, Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Satono merupakan terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi sebesar Rp119 miliar. Ia kabur setelah dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 15 tahun melalui kasasi pada tahun 2014 lalu.

-

Satono dijatuhi hukuman lantaran terbukti melakukan korupsi APBD sebesar Rp119 miliar. Ia kabur bersama terpidana korupsi APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, Sugiarto Wiharjo alias Alay pada tahun 2014 lalu.

editor Roy

redaksi –

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/