Bandar Lampung, (Jnnews) | Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pendampingan hukum dengan menjadi narasumber pafa acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema, “optimalisasi pengelolaan BUMD melalui pencegahan korupsi dan perbaikan sistem pada PDAM Way Rilau, Bank Waway dan Bank Syariah Bandar Lampung guna peningkatan PAD”.
Acara yang dipusatkan di Gedung Inspektorat Kota Bandar Lampung pada Senin (12/8/2024) sekira pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai berlangsung dengan baik, lancar dan khidmat.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Penjelasan terkait dengan Tupoksi Datun sebagai implementasi Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kota Bandar Lampung.
Adapun sebagai Narasumber dalam kegiatan FGD tersebut adalah Kepala Seksi (Kasi) Datun Bambang Irawan, S.H.,M.H, Meilita Hasan, S.H.,M.H; Togiana Febriyanti Sirait, SH., MH., dan Astri Wijayanti, S.H.,M.H.
Sementara sebagai Peserta kegiatan tersebut antara lain Pegawai PDAM Way Rilau, Bank Waway dan Bank Syariah Bandar Lampung.
Acara FGD ini pun memperoleh apresiasi yang tinggi dari Peserta FGD karena mendapatkan pengetahuan terkait dengan tupoksi Datun dan pemahanan tentang regulasi yang ada dalam pelaksanaan tugas. /seno
Red