Kota Bandar Lampung, (Jnnews) | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyelenggarakan kegiatan Baris Berbaris pada seluruh Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023 yang ditugaskan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Rabu (28/8/2024).
Pelatihan ini berdasarkan Surat Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung I GDE NGURAH SRIADA, S.H., M.H., yang memerintahkan kepada seluruh Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023 yang bertugas di Wilayah Hukum Kejati Lampung untuk mengikuti pelatihan baris berbaris yang akan dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 28 – 29 Agustus 2024, bekerja sama dengan Komando Resor Militer 043/Garuda Hitam Bandar Lampung.
Kegiatan ini diikuti oleh 223 Peserta CPNS TA.2023 baik formasi Sarjana, Diploma dan SLTA/Sederajat yang diterima sebagai ASN Kejaksaan RI dan bertugas dilingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Peraturan Baris Berbaris yang selanjutnya disingkat PBB adalah segala bentuk peraturan dan ketentuan-ketentuan tentang ketaatan dan kepatuhan terhadap semua kewajiban dalam baris berbaris yang berlaku bagi ASN Kejaksaan RI baik dalam tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan latihan fisik ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan, jiwa korsa, disiplin, loyalitas, kebersamaan dan rasa tanggung jawab yang wajib dimiliki seluruh ASN dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dimanapun berada. /seno
Red