Bandar Lampung, (Jnnews) | Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah ke Pompes Nurul Huda Lampung Selatan bekerja sama dengan DPW LDII Provinsi Lampung yang menghadirkan ratusa santri, guru sekolah dan guru pondok untuk mendengarkan penyuluhan hukum dengan tema “Hindari Kenakalan Remaja dan Berantas Judi Online serta Pentingnya Budaya Menabung dan Berinvestasi”, pada Kamis (18/7/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH., MH., Kepala Seksi B Andres Suprianus, SH., MH., Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH., MH., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH., Jaksa Ahli Madya Milson Sabroni, SH, Jaksa Ahli Pratama Agung Prabudi JS, SH., MH., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.
Ketua DPW LDII Lampung H. Aditya menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada Kejati Lampung telah berkenan hadir dan memberikan penyuluhan hukum.
“Sebagai warga negara, mau tidak mau, suka tidak suka, harus taat hukum. Karena Indonesia adalah negara hukum, maka harus melek hukum,” ujarnya saat membuka acara tersebut.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung Ricky Ramadhan menyampaikan bahwa “Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar, Program JMS ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa Perguruan Tinggi dalam rangka memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman dan saat ini lagi marak-maraknya pemberitaan terkait kenakalan remaja dan judi online.
Dalam acara tersebut juga diberikan kesempatan untuk interaksi antara peserta dan Narasumber untuk mengajukan beberapa pertanyaan seputar materi yang disampaikan dan juga beberapa isu hukum yang sedang trending di masyarakat. /seno
Red