Bandar Lampung, (Jnnews) | Bertempat di ruang pertemuan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, di damping Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Panjang, tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pada Rabu (9/11/2022).
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Panjang, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Panjang, berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Nomor : KP.10.01/1/10/1/SDMA/UTMA/PLND-21 tanggal 01 Oktober 2021 tentang Pengalihan Status Pekerja/Pegawai PT Pelabuhan Indonesia I,III Dan IV (Persero) Menjadi Pekerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan Penugasan Pekerja di lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero).
Kepala kejaksaan Tinggi Lampung adalah atas nama Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai Lembaga Pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan PT. Pelindo (persero) regional II Panjang dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun diluar Pengadilan.
Hadir dalam acara Penandatanganan tersebut, Pejabat Utama dilingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung, General Manajer PT. Pelindo (persero) regional II Panjang, Deputi General Manejer Keuangan dan SDM, serta Manager Hukum PT. Pelindo regional Panjang II dan jajaranya.
Dalam sambutanya Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjelaskan bahwa nota kesepahaman yang dilakukan ini yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang DATUN serta dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Panjang dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung atas terselenggaranya Penandatangana Kesepakatan Bersama ini.
Perjanjian Kerjasama ini berlaku dalam jangka waktu 2 Tahun terhitung sejak di tanda tangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak. /SN
Red