BeritaDaerah

Kejati Lampung Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ke Anggota LDII

Lampung, (Jnnews) | Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi 4 (empat) Pilar Kebangsaan kepada anggota  Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Lampung bertempat Di Gedung Serbaguna LDII Provinsi Lampung, pada Selasa (21/2/2023).

Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Kebangsaan serta nilai Persatuan dan Kesatuan. Kejati Lampung mengajak LDII Provinsi Lampung  untuk mewujudkan program bangsa terbaik serta terus dan tetap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus LDII Provinsi Lampung beserta jajaran LDII baik tingkat DPP, DPW dan DPD, mulai dari unsur pengurus, mahasiswa serta perwakilan santri dari pondok pesantren dibawah naungan LDII.

Foto; Rec.dok

Ormas LDII sangat mencintai Negara Indonesia dan berharap dengan kehadiran Kejaksaan Tinggi Lampung ini dapat memberikan pemahaman kepada warga LDII untuk mengenal hukum lebih dalam serta memahami 4 (empat) Pilar Negara Indonesia.

Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, dr. H. Muhammad Aditya, M.Biomed, menyebutkan “Penyuluhan hukum dari Kejaksaan sangat diharapkan, agar kami semua faham dan tertib akan hukum yang berlaku di Indonesia sehingga kami bisa menjadi bangsa yang baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesatuan dalam bingkai NKRI”. Adapun pertemuan yang disampaikan melalui acara ini akan disampaikan ke seluruh warga LDII melalui program pengajian rutin ditingkat PAC.

Sebagai bentuk nyata kontribusi untuk bangsa dan negara, LDII memiliki beberapa program diantaranya mendirikan pondok pesantren mahasiswa sehingga dapat membangun karakter bangsa yang professional dan religious, mengadakan green dakwah yang menyejukan tidak bersifat provokasi yang menyebabkan perpecahan, mewujudkan ekonomi syariah dengan mendirikan BMT dan program lainnya.

Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Lampung, Irdo Nanto Rosi, S.H., M.H memberikan penjabaran secara detail mengenai 4 pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar Kebangsaan tersebut menjadi pondasi utama sebagai tujuan dan komitmen Indonesia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, damai dan tentram kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepada Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana, S.H., M.H. dan Kasi Idpolhankam Kejati Lampung, Muhammad Nurul Huda. S.H., M.H., memberikan pemaparan secara lugas pentingnya menjaga keutuhan Persatuan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia  dalam sesi tanya jawab yang di moderatori oleh Sekertaris DPW LDII, Drs. H. Heri Sensustadi. /SN

-

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/