BeritaDaerah

Kejati Lampung Geledah Rumah Dinas Bupati dan Dinas PUPR Lampung Timur

Lampung Timur, (Jnnews) | Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di dampingi Kejaksaan Negeri Lampung Timur melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur pada kamis malam 9 Januari 2025.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Rumah Dinas Bupati Lamtim, selanjutnya pihak Kejati Lampung langsung melakukan penggeledahan pada Dinas PUPR Lamtim sekira pukul 19:00 hingga pukul 22:10 WIB.

Dari hasil penggeledahan pada dinas tersebut, tim dari Kejati Lampung menyita sejumlah dus berisi dokumen dan sejumlah alat elektronik

Namun sayangnya pihak Kejati Lampung enggan berkomentar saat dimintai keterangan oleh awak media, terkait penggeledahan tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Muhammad Rony membenarkan jika ada kegiatan penggeledahan oleh Kejati Lampung.

“Ya, benar, dilakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu rumah dinas Bupati dan kantor Dinas PUPR. Terkait perkara apa, kami tidak ada wewenang. nanti akan ada pres rilis dan akan di jelaskan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung,” ujar Rony. /sn

Pewarta : Rusman Ali

-

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/