BeritaDaerah

Kejati Lampung Resmikan Kampung Kerukunan Penawar Rejo Tulang Bawang

Tulang Bawang-Lampung, (Jnnews) | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., didampingi Asintel Dr. Aliansyah, S.H., M.H., Kajari Tulang Bawang Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H., beserta jajaranya, menyelenggarakan kegiatan Penetapan Kampung Kerukunan Penawar Rejo oleh Tim Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Tim Pakem) Tahun 2023 bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (22/8/2023).

Penjabat Bupati Tulang bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., bersama Muspida Kabupaten Tulang Bawang menyaksikan penetapan dan Launching Kampung Kerukunan di Kampung Penawar Rejo ,Kec. Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang tersebut.

Foto; Rec.dok

Kajati dalam sambutanya mengatakan bahwa Kampung Penawar Rejo Kecamatan Banjarmargo Kabupaten Tulangbawang ditetapkan menjadi percontohan Kampung Kerukunan, Kampung ini melambangkan keramahan terhadap pendatang dan warganya mudah beradaptasi. Penawar Rejo menjadi percontohan pertama Kampung Kerukunan. Program ini sudah direncanakan tahun lalu dimana dari 147 kampung di Tulangbawang, Penawar Rejo, layak menyandang predikat Kampung Kerukunan. Kampung ini dihuni berbagai suku, ragam budaya, dan pemeluk agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Dengan ditetapkan Kampung Kerukunan Penawar Rejo diharapkan Perbedaan suku, agama, dan budaya dapat menumbuhkan kerukunan dan sikap toleransi. Warga Penawar Rejo tetap menjaga kebersamaan, saling menghargai, dan kerjasama mewujudkan keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan. /Sn

Red

About Author

-

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/