BeritaDaerah

Kejati Lampung Terima Kembali Mahasiswa Program Belajar Kampus Merdeka Unila

Bandar Lampung, (Jnnews) | Bertempat di ruang Aula Vicon Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menerima kembali mahasiswa Fakultas Hukum sebagai tindak lanjut Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung tentang Pengembangan dan Penelitian Hukum dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Hukum Universitas Lampung pada akhir tahun 2021, pada Rabu (19/10/2022).

Acara Penerimaan Mahasiswa Fakultas Hukum Program MBKM disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bapak Nanang Sigit Yulianto S.H, M.H beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Ibu Yuni Daru Winarsih S.H, M.Hum dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Bapak Dr. M. Fakih, S.H., M.S. beserta jajaran. Adapun jumlah mahasiswa yang akan melaksanakan MBKM ke Kejaksaan Tinggi Lampung sebanyak 6 (enam) Mahasiswa dari Fakultas Hukum.

Foto; Rec.dok

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Hukum Universitas Lampung bertujuan untuk memberikan keterampilan praktek hukum dibidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara serta tugas dan fungsi lainnya berdasarkan undang-undang kepada para mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai Penegak Hukum berkomitmen untuk bergerak maju mendorong petumbuhan Sumber Daya Manusia khususnya bagi para mahasiswa hukum yang akan memegang tonggak dari penegakan hukum dimasa depan. Komitmen ini diwujudkan Kejaksaan Tinggi Lampung melalui dukungan dan partisipasi pada Program Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yakni Program Magang Kampus Merdeka yang kedepannya akan didampingi oleh Para Jaksa di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai mentor internal selama proses magang berlangsung. /Sn

Red

About Author

-

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/