Jakarta, (Jnnews) | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima penghargaan sebagai Mitra Penegakan Hukum Pidana Terbaik Keempat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2022 yang diselenggarakan dalam acara koordinasi Nasional Penegakan Hukum Pajak Tahun 2023 diKantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI di Jakarta dengan tema Sinergisitas Upaya Asset Recovery dalam penegakan hukum pajak Tahun 2023, pada Kamis (25/5/2023).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung di Jakarta.
Ini merupakan bukti kinerja Aparat Kejaksaan khususnya Kejati Lampung yang berperan aktif dalam penanganan perkara pajak yang ada dalam Wilayah Hukum Kejati Lampung.
Dengan telah diterimanya penghargaan ini, maka Aparat Hukum Kejati Lampung akan lebih meningkatkan kualitas kinerja khususnya dalam penanganan kasus Pajak di Provinsi Lampung. /SN
Red