BeritaHukum dan Kriminal

KEJATI Periksa 2 Orang Satgas KONI Lampung Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah 2020

Bandar Lampung, (Jnnews) | Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pendalaman dengan kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait Tipikor Dana Hibah KONI TA 2020.

Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra A, S.H, M.H melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Jumat (30/9/2022).

“Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain; 1. TIK, diperiksa terkait tugasnya sebagai Satgas Pada KONI Provinsi Lampung TA. 2020.

2. YAM, diperiksa terkait tugasnya sebagai Satgas Pada KONI Provinsi Lampung TA. 2020”, jelas Kasipenkum.

Beliau menerangkan juga bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan.

“Bahwa dengan kembali dilakukannya pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus KONI tersebut merupakan pendalaman serta untuk memenuhi kelengkapan terkait Perhitungan Kerugian Negara dan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020”, urai Kasipenkum.

Pemeriksaan Saksi dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan. /Sn

-

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/