BeritaDaerah

Keluarga Terdakwa Nilai Ada Kejanggalan Pemerasan Dalam Perkara Dugaan Pencabulan

Lampung, (Jnnews) | Keluarga terdakwa dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur menduga adanya permainan yang dilakukan oleh keluarga korban.

Terdakwa FK melalui penasihat hukumnya, David Sihombing mengungkapkan bahwa adanya permainan disaat keluarga korban dengan terang-terangan meminta uang perdamaian sebesar Rp500 juta.

“Jadi ada dugaan pencabulan yang melibatkan korban berinisial A ini. Tapi ada keluarga korban yang mendatangi terdakwa ini bahwa jika ingin berdamai maka harus menyiapkan uang Rp500 juta,” katanya di PN Tanjungkarang, Bandarlampung.

Dia melanjutkan hal tersebut justru yang membuat keluarga terdakwa merasa yakin bahwa ada permainan. Ditambah, lanjut dia, perbuatan tersebut justru terjadi selama dua kali dalam waktu dua bulan.

“Pernah kejadian pertama namun yang seharusnya dilaporkan ke polisi dan si anak itu harusnya dijaga justru malah dibiarkan. Yang kedua terjadi lagi. Artinya kenapa itu bisa terjadi lagi, seharusnya kan dijaga, dikurung, atau segera dilaporkan polisi. Malah ini sampai terjadi kedua kali, jadi kami menilai dan yakin bahwa ada kejanggalan,” katanya. /seno

red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/