Palembang, JNNews.co.id –Pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri acara Penyerahan Penganugrahan Siddhakarya yang diselenggarakan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI) dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Sumsel.
Selain dihadiri oleh Gubernur Sumsel, juga dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Sumsel Drs H Koimudin, S.H.,M.M, dan para penerima penghargaan. Dimana kegiatan ini sendiri dipusatkan di Grandballroom Golden Sriwijaya Jakabaring Palembang, Selasa (22/11/2022).
Dikatakan Gubernur Sumsel H Herman Deru, bahwa didalam penghargaan ini sendiri tidak dilihat dari besar kecilnya para pelaku usahanya, namun yang dilihat dari siapa yang paling inspiratif dan siapa yang paling kreatif.
“Dari inspiratif dan kreativitas inilah yang kita nilai, termasuk pelaku usaha bengkel motor, elpiji saja kita berikan penghargaan karena meskipun kecil dia bisa merekrut tenaga kerja,” ujarnya.
Kemudian, dimana inilah yang kita harapkan agar menjadi pelatuk untuk memicu para anak-anak muda agar membuka usaha sendiri, dimana untuk modalnya sendiri adalah keberanian dan dari pemerintah sendiri tugasnya adalah mantriger,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Kepala Disnakertrans provinsi Sumsel Drs H Koimudin, S.H.,M.M, bahwa pada acara hari ini ada 5 perusahaan yang mendapat penghargaan yang mewakili dari kabupaten/kotanya masing masing dan otomatis untuk Bupati atau Walikotanya akan mendapatkan penghargaan sebagai pembina dari perusahaan tersebut.
“Untuk kriterianya sendiri ada 7 unsur yang dinilai oleh panitia yang independen dari Kemenaker RI,” katanya.
Dilanjutkannya, sedangkan dari pemprov sendiri, lebih kepada untuk peningkatan produktifitas, penyerapan tenaga kerja dan kualitas dari produk perusahaan tersebut juga di nilai semuanya.
“Saya berharap kedepan akan semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dan ikut dalam kegiatan ini,” bebernya.
Ditambahkannya, dimana kedepan kita harapkan agar lebih banyak lagi perusahaan-perusahaan yang menyiapkan dokumennya untuk ikut dalam kegiatan ini.
Untuk dokumennya sendiri akan kita cek dan tidak boleh ada perusahaan yang melanggar norma ketenagakerjaan, jika itu terjadi maka tidak akan kita ikutkan dalam kegiatan ini,” jelasnya. (DNL)