Kerjasama Menteri ATR/BPN dan Kapolri untuk Berantas Mafia Tanah
JAKARTA, jnnews.co.id I Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan penuh kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam upaya memberantas kejahatan di sektor pertanahan, khususnya praktik mafia tanah. Kerjasama ini menunjukkan komitmen bersama antara Polri dan Kementerian ATR/BPN untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa toleransi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dukungan penuh usai menerima kunjungan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri pada Jumat (8/11/2024). Dalam pertemuan ini, Kapolri mengapresiasi langkah Nusron Wahid yang membahas kolaborasi dengan Polri untuk memperkuat program Kementerian ATR/BPN, terutama dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Hal ini juga menjadi bagian dari tugas khusus yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, yang akan menjadi tolok ukur penting bagi kinerja kementerian tersebut.
“Kita akan mendukung, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat yang bersengketa terkait hak-hak perdata, baik antar korporasi maupun dengan pihak lain, dapat terwujud. Termasuk langkah-langkah pemberantasan terhadap pelanggar aturan atau mafia tanah,” ujar Kapolri di Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk membentuk satuan tugas (satgas) bersama guna mendukung program-program strategis Kementerian ATR/BPN. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dan pemberantasan mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan mendukung penuh dengan segera membentuk satgas bersama untuk mendukung program dan kebijakan dari Bapak Menteri ATR,” ujar Kapolri di Mabes Polri.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa kunjungannya ke Mabes Polri, selain sebagai ajang silaturahmi, juga bertujuan membahas isu-isu kejahatan di bidang pertanahan. Ia mengakui bahwa Kementerian ATR/BPN tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani masalah ini, sehingga diperlukan dukungan Polri untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang terkait pertanahan.
“Polri memiliki pasukan lengkap dengan dimensi hukum dan pengamanan. Kami membutuhkan keduanya, baik aspek hukum maupun pengamanannya,” ujar Nusron.
Nusron menegaskan bahwa keberadaan kepolisian sangat penting dalam eksekusi pemberantasan mafia tanah. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak-hak perdata, langkah ini juga memberikan dampak positif bagi iklim investasi, meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
“Supaya investor yang datang merasa nyaman berusaha di sini dan tidak terganggu oleh ulah mafia tanah yang terus menggugat status pertanahan,” ujar Nusron.
Nusron menegaskan bahwa ia dan Kapolri telah sepakat untuk tidak memberi toleransi kepada mafia tanah. Mereka akan dikenakan pasal berlapis dalam proses hukum, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU), untuk memastikan bahwa dana ilegal dan aset tanah dapat dikembalikan kepada negara atau masyarakat.
“Kami sepakat untuk mafia tanah zero toleransi, akan kita gas terus dengan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi juga TPPU, sampai penggunaan dan tempat penyimpanan duitnya agar dikembalikan ke negara atau rakyat,” ujar Nusron.(jnnews).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.