BeritaDaerah

Ketua Bawaslu Lampung Timur: Kualitas Berkomunikasi dengan Eksternal Untuk Penyelesaian Sengketa Pilkada

Lampung Timur, (Jnnews) | Untuk penyelesaian sengketa, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pilkada tahun 2024 di Kabupaten Lampung Timur, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur gelar “Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pada Pilkada Serentak Tahun 2024” Di Saung RBT Pakuan Aji, pada Jum’at, 17 Januari 2025.

Rapat Koordinasi ini, di hadiri Panwaslu Kecamatan Se-Lampung Timur, DPC Peradi, PWI Lampung Timur, narasumber Andri Oktavia dan Abdul Wahid.

Lailatul Khoiriah Ketua Bawaslu Lampung Timur, Menyampaikan bahwa sengketa pilkada pada semua setiap tahapan, bawaslu Lampung Timur, melakukan kerja untuk meminimalisir potensi potensi pelanggaran setiap tahapan, maka diberikan pencegahan baik potensi peserta dengan KPU, maupun peserta antar peserta.

“Diberikan pencegahan dan pemahaman agar setiap potensi sengketa terselesaikan, itu adalah kewajiban Bawaslu dan jika pelaksanaan tugas tidak maksimal,
kedepannya harus memperkuat stabilitas, kualitas, dan inovasi dalam berkomunikasi dengan pihak eksternal,”Kata Lailatul Ketua Bawaslu Lampung Timur.

Sementara Andri Oktavia, selaku nara sumber mengatakan setiap penyelesaian sengketa, perlu ada bimbingan teknis (bimtek), dan terdapat satu hal yang kurang dimanfaatkan dalam pemilu, yaitu penggunaan teknologi seperti handphone/laptop, untuk mencari informasi terkait penyelesaian sengketa pemilu.

“Alhamdulillah, untuk Lampung Timur, pelaksanaan berjalan lancar, damai, dan kondusif, walaupun banyaknya gejolak pemilu ditingkat nasional, Disampaikan Abdul Wahid pemberi materi tentang teknik penyelesaian sengketa pada Pilkada Serentak Tahun 2024. /sn

Pewarta : Rusman Ali

-

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/