BeritaDaerah

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Hadiri Acara Forum Konsultasi Publik RKPD 2025

Lampung, (Jnnews) | Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, S.H, M.H menghadiri acara forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Lampung tahun perencanaan 2025, pada Selasa (6/2/2024).

Sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun, yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD),

Untuk memperkaya substansi dokumen rancangan awal RKPD Provinsi Lampung tahun perencanaan 2025 dalam persepektif pendekatan perencanaan secara teknokratis dan partisipatif.

Untuk diketahui, acara tersebut dihadiri oleh para Rektor se-Provinsi Lampung yang dipusatkan di Balroom Hotel Emersia, Bandar Lampung. /sn

Red

About Author

-

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/