Jakarta, (Jnnews) | Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, S.H, M.H menghadiri acara rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata ruang, yang dipusatkan di The Sultan Hotel, pada tanggal 25 Juli 2023.
Adapun agenda tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas mengenai rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Lampung.
Selain itu, dasar acara tersebut digelar adalah memperhatikan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) nomor 11 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota dan rencana detail tata ruang. /SN
Red