BeritaPolitik

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Hadiri Rapat Pembahasan Perubahan Permendagri No 19 Tahun 2016

Jakarta, (Jnnews) | Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, SH., MH, sekaligus sebagai Wakil Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) bersama-sama dengan Pimpinan Asosiasi Dewan Kabupaten (ADKASI) dan Kota (ADEKSI) Seluruh Indonesia mengikuti rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa (2/3/2023).

Rapat ini, dihadiri juga oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan, Perwakilan BPK RI, BPKP RI, dalam rangka menghadiri Rapat Pembahasan Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta bertempat di Ruang Rapat Gedung H lantai 8, Kementerian Dalam Negeri. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/