ACEH, (www.JNnews.co.id) | Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, A. Kadir Jailani melantik anggota DPRK Pengganti antar waktu (PAW) Tgk. Kausar, untuk masa jabatan 2019-2024.
“Selamat dan sukses kepada Tgk. Kausar”, kata A. Kadir Jailani pada keterangan persnya pada Kamis (20/5/2021).
Ketua DPRK Pidie Jaya A.Kadir Jailani dalam sambutannya dalam rapat paripurna DPRK mengatakan, “dalam beberapa saat, kita telah sama-sama mengikuti dan menyaksikan prosesi pengucapan sumpah atas saudara Tgk Kausar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai pengganti antar waktu anggota DPRK Pidie Jaya”, kata dia.
Masih jelas dia, “yang menggantikan Almarhum saudara Okti Fauzi yang meninggal dunia 26 November 2020 dan mengabdi selama 1 Tahun 3 Bulan”, sambung A. Kadir Jailani.
Pelantikan ini, berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh nomor 171.2/999/2021 Tanggal 6 April 2021 tentang peresmian pengangkatan pengangtian antar waktu anggota DPRK Kabupaten Pidie Jaya.
Hal senada disampaikan oleh Bupati Pidie Jaya Tgk H.Aiyub Abbas dalam sambutanya, “kepada keluarga Alm Okti Fauzi kami semuanya juga mengucapkan Terima kasih dan penghargaan atas karyanya serta pengabdianya untuk menpersembahkan yang terbaik dalam kemajuan dan kemakmuran Pidie Jaya”, kata Bupati.
“Sidang paripurna dewan yang terhormat, mari kita memohon Ridhaan Allah SWT, agar kita selalu dapat petunjuk dan bimbinganya dalam meneruskan pengabdian kita kepada Kabupaten kita cintai ini”, demikian tutup Bupati. Irwan/Zoni Jamil.
Editor-Roy
Redaktur-