Tanggerang, (Jnnews) | Beberapa hari ini viral berita terkait dugaan seorang oknum pendamping PKH desa Kemeri, Terkait Bansos keluarga harapan PKH kepada masyarakat miskin hingga kini rawan disalahgunakan. Sejumlah celah digunakan oleh oknum untuk Menilap Uang KPM diduga dilakukan oleh SDH inisial” warga kampung kemeri Rt/Rw 01/01 desa kemeri kecamatan kemeri kabupaten Tangerang Banten, pada Senin 02 Desember 2024
Saat Tim investigasi GWI didampingi Humas GWI Provinsi Banten di undang oleh perwakilan oknum pendamping PKH inisial SDH. Yang mengutus Pedamping Desa Rancalabu (HMD) inisial, beserta korcam PKH kecamatan kemeri (BHRUL) inisial, yang hadir serta di dampingi ketua RT 08 , HDM Mengklarifikasi terkait berita dugaan saudari SDH oknum pendamping PKH yang Menilap Uang KPM,
“saat dimintai keterangan oleh awak media (gabungnya Wartawan Indonesia) GWI Provinsi Banten Tim investigasi yang didampingi Humas GWI(Gabungnya wartawan Indonesia) DPD Provinsi Banten.
Kamsar
HMD. Inisial, Sebagai pendamping Desa Rancalabuh yang diutus oleh Saudari (SDH). Dirinya menjelaskan bahwa dia juga memanggil Saudara (STN) inisial, yang mana beliau adalah pendamping Desa kemeri saat itu, HDM juga ingin tahu yang sebenarnya terjadi kepada saudara STN apa yang terjadi, saat diminta untuk memberikan kelarifikasi terkait berita yang viral saat ini.
STN inisial” menjelaskan bahwa ada KPM persi Kementerian atau persi Bank bisa melakukan transaksi, sehingga datang KPM dan ditanya oleh saudara STN. Saat itu KPM tersebut tidak membawa buku tabungan dan ATM. Jadi disarankan untuk membuat buku tabungan dan ATM. (STN) Saat dimintai keterangannya oleh saudara (HDM). Untuk melakukan kelarifikasi berita yang sudah viral saat ini kepada tim investigasi GWI saat berkunjung di Desa Kemeri.
Lanjutnya HDM. KPM (DH) inisial tersebut dulunya tidak cair dan meminta bantuan kepada (SDH) inisial” selaku pendamping desa kemeri saat itu agar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dicairkan kembali. Datanglah KPM tersebut ke saudari SDH. selaku pendamping Desa Kemeri, untuk mengopirmasi itu. KPM tersebut memberikan buku tabungan kepada SDH. Agar KPM membuat ATM yang baru di bank saat itu.
Setelah itu KPM mengefritn rekening koran buku tabungannya, ternyata ada transaksi terus berjalan di tahun 2024 ini, karna di prin koran terlihat lah dimana saja melakukan teransaksi tersebut, sehingga KPM datang dan bertanya adanya teransaksi di buku tabunganya miliknya KPM. Kepada (SDH). Ucapnya HDM.
HMD yang diutus oleh saudari SDH. Untuk menyelesaikan terkait uang KPM yang ditilap dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan melakukan mediasi antara pendamping Desa Rancalabu dan Keluarga Penerima Manfaat KPM, saat itu HDM melakukan komunikasi dengan SDH. ( Bagaimana bu,? Iya pak yang penting beres jawabnya SDH ). Saudari SDH juga mengakui bahwa kartu milik KPM ada di dirinya dan mengembalikan uang hak KPM yang digunakan, setelah berita-nya viral.
Di tempat terpisah ketua DPD Gabunganya wartawan Indonesia (GWI) provinsi Banten Syamsul Bahri, mengecam tindakan oknum pendamping PKH inisial SDH yang telah Menilap Uang penerima manfaat PKH,
Menurut Syamsul Bahri, walaupun uang tersebut sudah dikembalikan ke penerima manfaat PKH, tapi itu tidak membuat proses hukum beres. Kami gabungnya wartawan Indonesia GWI Provinsi Banten. akan-oknum segera menindaklanjuti terkait oknum pendamping PKH inisial SDH yang telah Menilap Uang penerima manfaat PKH, saya menduga korban bukan satu orang saja bisa jadi lebih dari satu orang, maka dari itu kami GWI Provinsi Banten akan segera menindaklanjuti dan segera mengirimkan surat kepada dinas terkait bila perlu kita ke jalur hukum”, terang Samsul Bahri. /sn
red