BeritaDaerah

Ketum BPI KPNPA RI Tanggapi Isu Dugaan Mark-Up Pengadaan Mebler Kabupaten Bogor

Bogor, (Jnnews) | Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI menanggapi adanya temuan dan pemberitaan adanya dugaan mark up meubelair desa di kabupaten Bogor akan menemui Kejati Jabar dan menyerahkan data-data terkait dugaan mark up tersebut untuk segera ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Dalam wawancara dengan awak media pada Minggu ( 12/01/25) Tebe Sukendar menyampaikan pihaknya segera bergerak menemui Kejati Jabar menindaklanjuti adanya temuan dari hasil investigasi anggota BPI KPNPA RI terkait markup pengadaan mebeulair desa dikabupaten bogor agar segera diusut tuntas dan pihak pihak yang terlibat dalam pusaran korupsi tersebut dapat diungkap ke publik

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dede Armansyah, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan mark-up dalam pengadaan mebel untuk desa-desa di Kabupaten Bogor. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa anggaran pengadaan mebel telah dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan sistem elektronik melalui e-catalog.

“Anggaran pengadaan ini dilakukan secara transparan, dengan sistem elektronik melalui e-catalog. Anggaran setiap desa dialokasikan sekitar Rp80 juta sekian ratus ribu, dan semuanya telah disesuaikan dengan ketentuan,” ujar Dede melalui pesan Whatsapp Jumat (10/1/2025).

Menanggapi pertanyaan mengenai harga barang yang dianggap tidak sesuai dengan kualitas, Dede menjelaskan bahwa harga di platform marketplace tidak bisa dijadikan acuan untuk menilai adanya mark-up.

“Penjual di marketplace belum tentu bisa menyediakan barang dalam jumlah besar, seperti 416 unit, dan memastikan pengiriman selesai sebelum 31 Desember. Pengalaman pribadi saya, sering kali barang di marketplace tidak sesuai spesifikasi atau bahkan tidak dikirim,” tambahnya.

Dede juga mengkritisi beberapa pemberitaan yang menyebutkan dugaan mark-up tanpa didasari data yang valid. Ia menyayangkan media yang hanya me-repost berita tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada pihaknya.

-

“Sebagian besar media hanya me-repost berita yang sudah tayang. Ketika saya tanya balik dasar dugaan mark-up, mereka tidak bisa menjelaskan. Padahal klarifikasi sangat penting untuk memastikan informasi yang beredar tidak salah atau menyesatkan,” tegas Dede.

Ia mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk mendukung transparansi dengan memastikan informasi yang disampaikan benar-benar berdasar fakta dan data.

“Saya sangat terbuka untuk klarifikasi. Jangan sampai publik atau media gagal paham karena tidak mendapat penjelasan yang sebenarnya,” tutupnya. /sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/