BeritaDaerahPolitik

KI Babel Lakukan Visitasi E-Monev ke Bawaslu Belitung, Tinjau Keterbukaan Informasi

Bangka Belitung, (Jnnews) | Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melanjutkan rangkaian kegiatan visitasi dalam rangka evaluasi dan pemantauan Badan Publik (BP) tahun 2024, yang kali ini menyambangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, pada Selasa (5/11/2024).

Kegiatan visitasi tersebut merupakan bagian dari proses E-Monev (Evaluasi dan Monitoring) yang bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa setiap BP, termasuk Bawaslu Belitung, dapat mematuhi prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Visitasi pada hari kedua ini dilakukan setelah seluruh BP mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan menjalani proses verifikasi serta masa sanggah yang berlangsung antara Agustus hingga Oktober 2024.

Bawaslu Belitung menjadi salah satu BP yang terdaftar dalam daftar visitasi KI Babel karena hasil SAQ-nya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara penilaian yang dilakukan oleh tim administrasi KI Babel dan informasi yang diberikan oleh BP tersebut.

Foto; rec.dok

Koordinator Bidang Kelembagaan KI Babel, Martono, menjelaskan bahwa tujuan dari visitasi ini adalah untuk melakukan verifikasi faktual terhadap laporan yang telah diajukan oleh setiap BP.

“Kami ingin memastikan apakah kendala yang dilaporkan oleh BP, khususnya Bawaslu Belitung, dalam menjawab pertanyaan di SAQ benar adanya. Kami juga ingin menyamakan persepsi dan memberikan edukasi tentang keterbukaan informasi,” ujar Martono.

Selain melakukan verifikasi data, tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang kewajiban BP dalam menyediakan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

-

KI Babel berharap agar kegiatan E-Monev ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kapasitas SDM di masing-masing BP agar lebih transparan dan informatif.

Ita Rosita, Ketua KI Babel, menegaskan bahwa kegiatan E-Monev ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, progres yang sudah dicapai oleh masing-masing BP dapat diketahui. Hal ini tentu akan menjadi tolok ukur dalam mencapai standar keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap Ita.

“Kami ingin agar keterbukaan informasi ini tidak hanya terpusat di kota, tetapi juga merata ke daerah-daerah lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Belitung, Zaenal Muttakin, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan tim KI Babel.

Ia menyadari bahwa pemahaman tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Bawaslu Belitung masih perlu ditingkatkan, terutama terkait dengan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Kami sangat menghargai masukan dan kritik konstruktif dari KI Babel, yang tentunya akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depannya,” ujar Zaenal.

Ia berharap sinergi antara KI Babel dan Bawaslu Belitung dapat terus terjalin untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di wilayah tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, KI Babel berharap bahwa setiap BP di Bangka Belitung akan lebih siap dan transparan dalam menjalankan kewajiban mereka dalam menyediakan informasi yang mudah diakses oleh publik, mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di daerah ini. /sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/