Palembang, JNNews.co.id –Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masuk dalam 5 Besar Kawasan Terluas Mangrove, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ungkap butuh peran serta seluruh pihak untuk melestarikan kawasan Mangrove, dimana itu terungkap saat di gelar rapat koordinasi Penguatan Kelembagaan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKKMD) Provinsi Sumsel.
Dimana pada rapat ini sendiri dengan mengambil tema “Jaga Mangrove Untuk Bumi Kita” dimana kegiatan ini dihadiri langsung Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove KLHK Ir Inge Retnowati, M.E dan undangan lainnya. Kegiatan ini sendiri digelar di ballroomHotel Excelton Palembang, Selasa (16/05/2023).
Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove KLHK Ir Inge Retnowati, M.E mengatakan, dimana untuk provinsi Sumsel itu punya potensi mangrove yang cukup tinggi yakni 5 tertinggi di Indonesia. Sementara itu untuk tantangannya juga cukup besar, karena ada kegiatan lain yang memberikan keuntungan ekonomi lebih besar tapi kurang berkelanjutan.
“Kita mau secara ekosistem lestari. Mangrove perlu lestari karena ada manfaat penting dari mangrove yakni Oetama mangrove sebagai penahan ketahanan pesisir dari abrasi,” ujarnya.
Kemudian, mangrove sebagai ekosistem dan ketiga masyarakat diwilayah pesisir mangrove harus sejahtera. Dimana peran masyarakat sangat penting dalam melestarikan mangrove. Apalagi mangrove menjadi memiliki peran untuk menjaga perubahan iklim, dimana sehingga kita paham mangrove ini harus lestari.
“Melalui rakor ini maka dapat menyatukan pemahaman, apalagi ada peraturan yang dibangun oleh pusat. Serta ada juga harapan dari pusat dan daerah itu kita padukan apa yang kita bisa support,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, sehingga konkretnya ke depan itu diharapkan bisa diawali, dimulai dari pertemuan ini, sehingga ini menjadi sangat penting. Karena pertemuan ini adalah upaya untuk melestarikan mangrove. Serta langkah yang pertama adalah merehabilitasi, kemudian kita ingin masyarakat sejahtera. Dan selain itu juga untuk pemberdayaan masyarakatnya.
“Kemudian regulasinya dibuat di pusat yakni dibuat Peraturan Pemerintah (PP) dari amanat Presiden Republik Indonesia harus tahun ini diusahakan turunan dari PP tersebut,” katanya.
Masih dilanjutkannya, sehingga ada peraturan di tingkat daerah, jadi seperti sistem yang kita bangun rehabilitasi masyarakat yang dilakukan. Lebih lanjut dibutuhkan koordinasi pusat daerah, dan bahkan dengan non pemerintah. Dimana kita tidak bisa sendirian, jadi kita harus bersama-sama, bahkan ketika sudah ditingkat turun di masyarakat lokal juga harus dilakukan koordinasi.
“Karena tantangan juga cukup berat, tapi kita yakin kita bangun proses di pesisir kita berdayakan penyeragaman kita lakukan itu, kita yakin bisa,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, potensi di Sumsel sangat tinggi, jika tidak ada langkah konkrit dalam melestarikan mangrove, maka akan terjadi abrasi. Jika tidak dilakukan dari sekarang, dilestarikan ekosistem di lahan pesisir, dan sudah banyak contoh di daerah pesisir yang masyarakat harus pindah karena abrasi.
“Kalau tantangan yang dihadapi, diantaranya ada hama penyakit, ada gelombang laut pasang laut itu tantangan alam. Kemudian dari kegiatan manusia ada sampah itu tantangan yang sambil berjalan kita selesaikan,” bebernya.(DNL)