BeritaDaerah

KMS Ahmad Sobri Fadillah Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat Di Dapil II

Palembang, JNNews.co.id –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) II KMS Ahmad Sobri Fadillah, S.P.,M.M melaksanakan reses Masa Persidangan II Tahun 2023.

Adapun Dapil II itu sendiri meliputi daripada Kecamatan Alang Alang Lebar, Kemuning dan Sukarami, demikian diutarakannya saat ditemui di reses yang dipusatkan di Jl. Sosial Lorong Lbk Jaya II, Suka Bangun, Sukarami, Sabtu (26/8/2023).

Dikatakan Anggota DPRD Kota Palembang dari PAN KMS Ahmad Sobri Fadillah, S.P.,M.M mengatakan, hari ini merupakan reses yang kedua untuk di tahun 2023 ini.

“Hari ini saya reses perorangan, dan hari ini yang terakhir saya reses untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, secara umum untuk permasalahan yang dihadapi masyarakat semuanya hampir sama, yakni perihal lampu jalan yang banyak mati, perusahaan daerah air minum (PDAM), dan mengenai pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Alhamdulillah pada saat proses ini saya dibantu menghadirkan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) dan PDAM,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, sehingga mereka bisa menjelaskan disini, karena itu kebanyakan pertanyaan dan itu bersifat teknis dilapangan, dan mereka membantu menjelaskannya disini.

-

“Dan saya sebagai anggota dewan akan mengawal aspirasi masyarakat ini agar dapat dilaksanakan oleh dinas instansi terkait,” katanya.

Masih dilanjutkannya, terkait kelurahan warga mengenai blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang diduga kalau ada uang maka blangko ada, dan kalau tidak ada uang maka tidak ada blangko, itu sepertinya kabar burung saja.

“Dimana yang penting pelaksanaannya dari UPTD sendiri menyatakan pelaksanaan pelayanan masyarakat itu tidak perlu pakai duit,” ucapnya.

Masih disampaikannya, tadi sudah saya sampaikan kepada bersangkutan supaya mengurus itu jangan melalui calo atau perantara. Jadi langsung saja ditemui ke dinas atau instansi terkait dalam hal ini ke UPTD Catatan Sipil (Capil) temui petugas di sana.

“Semuanya gratis atau tidak membayar, dan harapan kita aspirasi masyarakat ini dapat dipenuhi oleh pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan dilaksanakan melalui dinas atau instansi terkait,” imbuhnya. (DNL)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/