Tulang Bawang Barat, (Jnnews) | Dinas pekerjaan umum dan penata ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung akan lakukan perbaikan terkait kerusakan serta hasil monitoring pekerjaan yang belum selesai dan sudah di lakukan Provisional Hand Over (PHO) itu tidak benar.
Hal tersebut di katakan Kepala Dinas PUPR Iwan Mursalin, dirinya mengatakan pihaknya tidak berani melakukan PHO jika proses prosedur belum sepenuhnya 100%.
“Semua sudah melalui proses, kita ada orang ahli teknis dan sipil”, ujar nya usai mengikuti rapat dengar pendapat (Hearing) dengan Komisi III DPRR setempat, pada Kamis (9/1/2025).
Menurut Iwan terkait adanya pekerjaan yang telah di PHO sebelum selesai pekerjaan, sudah kita jelaskan bahwa bukan tidak selesai, melainkan hanya PHO itu dilaksanakan setelah prosedur nya sudah memenuhi 100%, kalau ada kesalahan dan kerusakan kasat mata di pekerjaan, itu masih tanggung jawab rekanan untuk memperbaikinya”, cetusnya.
Sementera dari hasil monitoring Ketua Komisi III DPRD Edi Anwar menjelaskan berdasarkan rekontruksi jalan Sp Gunung Agung Marga Jaya, dikerjakan oleh PT Dwara Ratu Kontruksi no kontrak 600/08/KONTRAK/DPUPR/TUBABA/VI/202, dengan nilai Kontrak Rp.4.616.830.000 jalan poros provinsi menuju Exit Tol Lambu kibang.
Selain itu, adanya pengakuan dari konsultan dari PUPR saat di jumpai dilapangan mengakui pekerjaan itu belum selesai dan sudah di PHO dan berasumsi belum selesai pengerjaanya.
“Setelah kami kroschek langsung fisik dilapangan, pekerjaan itu setengah asal-asalan contoh di penimbunan bahu jalan,asumsi kami memang belum selesai pengerjaannya itu”, cetusnya.
“Terkait hasil Hearing dengan PUPR tadi belum dapat disimpulkan ,kalau PUPR mau memperbaikinya itu upaya mereka, kami akan tetap menyampaikan hasil kesimpulan heraring kepada Ketua DPRD, nanti kita lihat perkembangannya”, tegasnya. /sn
Pewarta : Diyan
Red