Bandar Lampung, (Jnnews) | Komisi Kejaksaan R.I melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka Sosialisasi tentang Komisi Kejaksaan R.I, Penilaian terhadap organisasi tata kerja serta Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Kamis (22/6/2023).
Kajati Lampung mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja dan sosialisasi dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, semoga agenda ini dapat meningkatkan kwalitas serta semangat kerja Aparat Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Aparat Penegak Hukum. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan Negeri Se-Lampung.
Sekretaris Komjak R.I Bambang Widarto, SH.MH, didampingi Sri Harijati, SH.MH selaku Anggota Komjak R.I menyampaikan Bahwa saat ini Kejaksaan mendapatkan respon positif dari masyarakat, ini terlihat melalui hasil survey menilai kinerja aparat hukum dimana Kejaksaan memperoleh peringkat pertama untuk jajaran Aparat Penegak Hukum, sedangkan penilaian dari sisi Lembaga Negara secara keseluruhan masuk dalam peringkat Ke-3.
Kejati Lampung telah banyak mengungkap kasus-kasus Bidang Tindak Pidana Korupsi selain itu Program Restorative Justice juga merupakan program yang dinilai positif oleh masyarakat ini membuktikan bahwa Kejaksaan berpihak kepada masyarakat kecil, menyelesaikan perkara tanpa harus mempidanakan serta ada akses keadilan untuk masyarakat kecil. Jaksa harus memberi solusi lewat kewenangan dominus litis tersebut melalui Restorative Justice.
Bahwa poin penting dari Kunjungan kerja Komisi Kejaksaan R.I yaitu dapat meningkatkan kinerja kejaksaan secara umum khususnya di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. /SN
Red