BeritaHukum dan KriminalNasional

KPK Amankan Uang Rp. 2,5 Miliar Hasil Dari Giat Penggeledahan Rumah Tersangka Karomani CS

Jakarta, (Jnnews) || Tim penyidik telah melakukan penggeledahan disejumlah titik lokasi usai penangkapan,  penetapan tersangka dan penahanan para tersangka terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri masuk Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.

Melalui keterangan persnya yang diterima media Jnnews pada Kamis (25/8/2022), Pelaksana tugas (PLT) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengungkapkan hasil pihaknya melakukan penggeledahan tersebut.

“Penggeledahan (24/8/2022) telah selesai dilakukan diantaranya rumah para tersangka dan pihak terkait dengan hasil dokumen, barang elektronik dan uang cash”, kata Ali Fikri.

Beliau menerangkan juga jumlah uang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut.

“Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka Karomani dimaksud dan juga pihak terkait lainnya, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp. 2,5 Miliar”, urai Plt Jubir KPK.

Barang-barang tersebut, Beliau melanjutkan bahwa pihaknya melalui tim penyidik akan melakukan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini. /SN

Red

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/