KPK Jadwalkan Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara
Jakarta, (JNnews) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, akan memeriksa kembali sejumlah saksi terkait penerimaan Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
Demikian disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri melalui keterangan persnya kepada media ini di Jakarta pada Rabu (25/8/2021).
“Hari ini bertempat di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Lampung, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi, sebagai berikut,
1.Kastamto (Wiraswasta / Direktur CV Bumi Karya Konsultan)
2.Novie Rismarianty (ASN)
3.Andi Krisna (Direktur CV Buay Panembahan)
4.Septo Sugiarto (Swasta / Direktur CV Trisman Jaya)
5.Nurdin Habim (Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara)
6.Puji Priyanto (Honorer Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara)”, jelas Ali Fikri. /S-A
Editor-Roy