BeritaHukum dan KriminalNasional

KPK Jadwalkan Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara

Jakarta, (JNnews) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, akan memeriksa kembali sejumlah saksi terkait penerimaan Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri melalui keterangan persnya kepada media ini di Jakarta pada Rabu (25/8/2021).

“Hari ini bertempat di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Lampung, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi, sebagai berikut,

1.Kastamto (Wiraswasta / Direktur CV Bumi Karya Konsultan)

2.Novie Rismarianty (ASN)

3.Andi Krisna (Direktur CV Buay Panembahan)

4.Septo Sugiarto (Swasta / Direktur CV Trisman Jaya)

-

5.Nurdin Habim (Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara)

6.Puji Priyanto (Honorer Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara)”, jelas Ali Fikri. /S-A

Editor-Roy

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/