BeritaHukum dan KriminalNasional

KPK Periksa 10 Orang Terkait Tersangka Dugaan Korupsi Suap Karomani CS

Bandar Lampung, (Jnnews) | Tim Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, terus maraton melakukan upaya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap oleh Tersangka Karomani CS.

Melalui keterangan persnya, Pelaksana tugas (PLT) Juru Bicara KPK RI, Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya kembali menggali informasi dan keterangan pada sejumlah saksi.

“Hari ini (16/9) pemeriksaan saksi TPK  suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM”, kata Ali Fikri pada media jnnews Jumat (16/9/2022).

Dijelaskan juga oleh Beliau sejumlah nama-nama yang turut dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK RI.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung, atas nama sebagai berikut;

1. Dr.  NAIROBI, S.E., M.Si, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis

2. Prof. Dr. Drs. YULIANTO, M.S, Pembantu Rektor III UNILA

-

3. DR.HI RUSKANDI M, SPA, Dokter

4. Dra. IDA NURHAIDA, M.Si, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

5. ASEP SUKOHAR Pembantu Rektor II UNILA

6. Dr. SURIPTO DWI YUWONO, S.Si., M.T, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

7. FAJAR  PAMUKTI  PUTRA Pegawai Honorer UNILA

8. ANTONIUS FERI Swasta

9. HENDRI SUSANTO, S.T, Panitia Bidang Pengelolaan

10. Hj. ENUNG JUHARTINI Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa”, jelas Ali Fikri. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/