Jakarta, (JNnews) | Tim pemyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana Korupsi (TPK) suap terhadap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung Utara.
Demikian disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri melalui keterangannya yang disampaikan kepada media ini, di Jakarta pada Kamis (26/8/2021) siang.
“Hari ini (26/8) bertempat di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Lampung, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi, sebagai berikut ;
1. Sri Widodo (Wakil Bupati Lampung Utara Tahun 2014-2019)
2. Djauhari (Dokter)
3. Dicky Saputra (Swasta / Direktur CV Dewa Sakti)”, ungkap Ali Fikri. /S-A.
Editor-Roy