BeritaHukum dan KriminalNasional

KPK Periksa Sulpakar Kadis Pendidikan Lampung dan 6 Saksi Lain Dalam Korupsi Suap Unila

Jakarta, (Jnnews) | Hari ini (24/11/2022) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK)  suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dan kawan-kawan.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Juru Bicara KPK, Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Kamis (24/11/2022).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama sebagai berikut ;

1. HELMY FITRIAWAN, (PNS)

2. M KOMARUDDIN, (PNS).

3. FATAH SULAIMAN, (Rektor UNTIRTA)

4. TAMANURI, (ANGGOTA DPR RI)

-

5. SULPAKAR, (PNS)

6. Drs. UTUT ADIANTO, (ANGGOTA DPR RI)

7. NIZAMUDDIN, (PNS). /Sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/